metro 9 news metro9news
No icon

Kades Semerah Mangkir Panggilan Penegak Hukum

Kerinci |Terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa  melibatkan beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Kerinci, hingga menimbulkan kerugian Negara tidak sedikit.

Seperti apa yang disinyalir dilakukan salah seorang kades di kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci (Jalpahri Agus/red) dalam pelaksanaan anggaran dan pencairannya diduga tidak sesuai APBdes.

Sehingga  menimbulkan dugaan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Semut Merah, hingga melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dengan nomor surat laporan 595/SL/DPP-LSM/SM/II/2024.

Kapolres Kerinci Muhammad Mujib.S.H. S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis, 20/3/24 menyampaikan bahwaKades terkait mangkir dari panggilan

"Kita sudah layangkan surat panggilan  sebanyak dua kali, namun belum mengindahkannya kades mangkir, hari Senin kita akan layangkan pemanggilan yang 3, lantaran sudah dua kali Kita kirimkan surat panggilan tapi Kades Semerah tersebut mangkir dari panggilan", ungkap Kasat Reskrim kepada media ini.

Ditempat terpisah, salah seorang aktivis Kerinci Kota Sungai Penuh Sikorman berharap kasus yang melibatkan salah seorang Kades desa Semerah cepat selesai dan akan menjadi efek jera bagi Kades yang lain dalam melaksanakan penggunaan anggaran dana desa.

Untuk memberikan efek jera kepada seluruh Kades biarlah Kades Semerah kita jadikan sampel saja, lantaran kabar yang didapat ada salah seorang oknum Wartawan yang membekingi nya, dan kita harap pihak penegak hukum dapat memproses nya sesuai fakta dilapangan.

"Mangkir dari panggilan Kepolisian dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Panggilan dari Kepolisian merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk menggali keterangan atau informasi atas suatu peristiwa yang dilaporkan. Penjelasan hukum mengenai hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (26) KUHAP. Lantaran memiliki dasar hukum maka akibat hukum mangkir dari panggilan kepolisian akan ada risiko hukumnya."tegas Sikorman Ketua LSM FAKTA.

Comment As:

Comment (0)